P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ /BKD-III/2010
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/2688/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Surat Bupati Labuhanbatu Nomor : 800/2311/BKD-LB/2010, tanggal 25 Agustus 2010 Tentang Penyampaian Usul dan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 871/ /BKD-III/2010 tanggal Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum, dengan rincian sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum terdiri dari :
1). Warga Negara Republik Indonesia;
2). Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3). Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4). Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
5). Tidak Berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
6). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai Swasta;
7). Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8). Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus terdiri dari :
Usia dan Masa kerja sebagai berikut :
1. Berusia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 ( lima ) tahun pada 17 April 2002 (sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007).
2. Berusia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun pada saat pengangkatan CPNS dan berusia paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun atau 40 ( empat puluh ) tahun sebagaimana tersebut dalam angka 1, pada saat TMT pengangkatan CPNS (1 Januari 2011).
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
C. Waktu Pengumuman, Pendaftaran Pelamar, Pelaksanaan Ujian, Pengumuman Hasil Ujian, Tempat Pendaftaran dan Kelengkapan Berkas :
1). Pengumuman Penerimaan CPNSD dari Pelamar Umum dimulai tanggal 16 s/d 30 Nopember 2010.
2). Pendaftaran Pelamar dimulai tanggal 20 Nopember s/d 4 Desember 2010 pada jam kerja.
3). Seleksi Administrasi Pelamar dimulai tanggal 20 s/d 4 Desember 2010;
4). Pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 Desember 2010.
5). Pengumuman Hasil Ujian ditetapkan tanggal 22 Desember 2010.
6). Tempat Pendaftaran Pelamaran dilaksanakan pada :
- Tenaga Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu;
- Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu;
- Tenaga Teknis pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu;
7). Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp 6.000,- ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu, disertai dengan :
a. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
b. Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm = 5 Lembar;
c. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dengan terakhir tanpa terputus yang didukung dengan surat keterangan pembayaran gaji setiap bulannya.
d. Dalam surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi.
8). Untuk memudahkan pemberkasan kelengkapan lamaran dimasukkan kedalam map, dengan warna sebagai berikut;
a. Tenaga Guru, map berwarna Kuning;
b. Tenaga Kesehatan, map berwarna Merah;
c. Tenaga Teknis, map berwarna Biru.
9). Seleksi Administrasi Pelamar sebagaimana tersebut di atas adalah pemeriksaan dan penilaian persyaratan dan kelengkapan administrasi, meliputi Surat Lamaran, Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Pas Photo.
Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan kualifikasi nama jabatan, dengan
ketentuan :
a). Ijazah/Akta yang diakui/dihargai adalah Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b). Ijazah/Akta yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan /pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebut nomor dan tanggal keputusannya.
c.) Ijazah/Akta yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional.
d.) Ijazah/Akta yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Swasta harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 sebagai berikut :
D. Lain-lain.
1. Berkas lamaran yang sudah diserahkan tidak dapat diminta kembali.
2. Pendaftaran tidak boleh diwakilkan, dalam kondisi dan keadaan apapun.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Alamat pendaftaran:
1. BKD Kabupatenn Labuhanbatu alamat Jl. H Idris No. 1 Rantauprapat, Telp. 0624 21482
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Ki Hajar Dewantara No. 108 Rantauprapat
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Menara No. 7 Rantauprapat
Rantauprapat, Nopember 2010.
BUPATI LABUHANBATU,
lihat pengumuman lengkap disini Pemkab Labuhan Batu
Comments :
0 komentar to “Penerimaan CPNS 2010 Kabupaten Labuhan Batu”
Post a Comment