DEWAN PERWAKILAN DAERAH
SEKRETARIAT JENDERAL
---------------
PENGUMUMAN
Nomor : KP. 310/ 04/DPD/XI/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
TAHUN ANGGARAN 2010
SEKRETARIAT JENDERAL
---------------
PENGUMUMAN
Nomor : KP. 310/ 04/DPD/XI/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
TAHUN ANGGARAN 2010
Dengan ini diumumkan bahwa Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran
2010 dengan kualifikasi pendidikan, persyaratan dan tata cara pelamaran sebagai berikut :
I. NAMA JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Nama jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS Sekretariat Jenderal DPD RI yang akan diterima pada Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 283 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010, adalah
sebanyak 92 (sembilan puluh dua) orang, dengan perincian sebagai berikut :
II. PERSYARATAN PELAMAR :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir pada tanggal 1 Desember 1975 atau sesudahnya);
3. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah ditetapkan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota
Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI;
7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
8. Tidak terikat kontrak/ikatan kerja baik dengan instansi pemerintah maupun swasta;
9. Berkelakuan baik/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh kepolisian setempat;
10. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Pelamar yang dinyatakan sebagai CPNS harus menyertakan Surat Keterangan Bebas dari pemakaian Narkoba;
13. Ijazah pelamar yang diakui yaitu Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia ijazah Luar Negeri Depdiknas.
Silahkan Download disini CPNS DPD 2010
Comments :
0 komentar to “Penerimaan CPNS 2010 Dewan Perwakilan Daerah”
Post a Comment