WALIKOTA BALIKPAPAN
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/1333/BKD-2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
TAHUN ANGGARAN 2010
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/1333/BKD-2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/3126/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 01 Nopember 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum formasi Tahun anggaran 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Pada tanggal 01 Januari 2011 usia pelamar serendah rendahnya genap 18 Tahun dan setinggi tingginya genap 35 Tahun;
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan sebagaimana terlampir.
6. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi / ijazah SMK dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) / NIlai Rata-Rata minimal sebagai berikut :
a. Sarjana / Diploma dengan nilai IPK minimal 2,80
b. SMK dengan nilai rata-rata minimal 7,00
7. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
10.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
11.Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12.Telah terdaftar pada Dinas / Kantor Tenaga Kerja setempat dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
13.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort setempat;
14.Sehat Jasmani dan Rohani, serta tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya / bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
15.Bersedia untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Balikpapan secara terus menerus selama 8 (delapan) Tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000,-.
B. PENDAFTARAN
Bagi peminat yang memenuhi syarat sebagaimana huruf A di atas dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran melalui PT. Pos Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD mulai tanggal 11 Nopember s.d. 25 Nopember 2010 (cap pos) dengan ketentuan sebagi berikut :
1. Lamaran ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, huruf Kapital dengan tinta cair warna hitam, ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan dibubuhi materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Balikpapan PO.BOX.501 Balikpapan, dengan disertai lampiran sebagai berikut :
* Foto copy Ijazah Terakhir dan transkrip, yang disyahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar (bukan Ijazah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium), khusus untuk formasi kualifikasi pendidikan S.2 selain melampirkan Ijazah S.2 juga melampirkan Ijazah S.1;
* Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (lembar) lembar;
* Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah disyahkan Kecamatan/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1 lembar;
* Foto copy tanda bukti pencari kerja / Kartu Kuning (AK-1) yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan, bagi pencari kerja berasal dari luar Kota Balikpapan diwajibkan melapor untuk dicatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan;
* Amplop kabinet putih yang telah ditulisi tentang tujuan panggilan test/ balasan surat lamaran, ditujukan kepada nama dan alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon, amplop ini akan diisi balasan lamaran, dan sekaligus panggilan mengikuti tes bagi yang lulus seleksi administrasi;
* Dalam surat lamaran harus dicantumkan : Nama lengkap, Jenis kelamin, Tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, Nomor telepon rumah /HP yang mudah dihubungi, formasi yang dilamar berserta kodenya, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
* Surat lamaran beserta lampiran dimasukan dalam amplop warna coklat dan di sudut kiri amplop ditulis Kode Jabatan yang dilamar
Berkas lamaran sebelum dimasukkan sampul / amplop coklat terlebih dahulu dimasukkan map sebagai berikut :
a. Guru : Warna Kuning
b. Tenaga Kesehatan : Warna Merah
c. Tenaga teknis lainnya : Warna Hijau
2. Keterangan lainnya seperti asli Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1), Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah, Surat Surat Pernyataan Calon Pegawai Negeri Sipil dan lain lainnya ( sesuai Persyaratan PP, Nomor 98 Tahun 2000 ) dilengkapi menyusul setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi;
3. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran 1 (satu) kali, Apabila mengajukan lebih dari 1 (satu) kali, maka lamaran pertama yang dianggap sah;
4. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan melalui PT. Pos Indonesia menjadi tanggung jawab pelamar;
C. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS
1. Ujian Tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2010 yang hanya dapat diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi;
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian tertulis :
* Asli Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2010;
* Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Pensil 2B;
* Karet Penghapus;
* Rautan;
* Ballpoint;
* Papan Alas Tulis;
* Penggaris Pengisian LJK (Lembar Jawaban Komputer)
D. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi didasarkan pada kelengkapan kesesuaian kualifikasi dan legalitas berkas, akan diberitahukan 1 Desember 2010 baik melalui Papan Pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah, papan pengumuman Kantor Pos, Situs balikpapan go.id maupun melalui surat yang dikirim untuk pelamar melalui PT. Pos Indonesia;
2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi ujian tertulis.
3. Pengumuman hasil seleksi CPNS tahap akhir didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan, dengan jumlah alokasi sesuai formasi CPNSD Tahun 2010, akan diumumkan melalui media cetak, papan pengumuman di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Balikpapan, Kantor Pos dan Situs balikpapan.go.id.
E. KETENTUAN LAIN LAIN :
1. Bagi Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak mendapat panggilan mengikuti ujian tertulis;
2. Berkas lamaran tidak dikembalikan;
3. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus / gugur;
4. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima / melayani berkas lamaran yang dikirim secara langsung;
Demikian pengumuman ini untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di Balikpapan
Pada tanggal 10 Nopember 2010
WALIKOTA BALIKPAPAN
H. IMDAAD HAMID, S.E.
Info lengkap lihat di: http://www.balikpapan.go.id/
Comments :
0 komentar to “Penerimaan CPNS 2010 Pemerintah Kota Balikpapan”
Post a Comment