PENGUMUMAN
NOMOR : 811 / 3390 - BKPP
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
FORMASI TAHUN 2010
NOMOR : 811 / 3390 - BKPP
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
FORMASI TAHUN 2010
I. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/2739/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bupati Bogor nomor 871/537/Kpts/Huk/2010 tanggal 02 November 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2010, dalam rangka pengisian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Badan/ Dinas/ Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 354 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
lowongcpnsblogspot http://bogorkab.go.id/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=761:pengumuman-formasi-cpns-2010&catid=109:gabungan
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
II. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki Integritas Yang Tinggi Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per - 01 Januari 2011. Bagi yang berusia lebih 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per - 01 Januari 2011 diberikan kesempatan kepada :
a. Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun 8 bulan per Desember 2010 secara terus menerus.
b. Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun 8 bulan per Desember 2010 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kabupaten Bogor.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.
9. Berkelakuan baik.
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
12. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
III. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran CPNSD Tahun 2010 Kabupaten Bogor dibuka dari tanggal 12 s/d 19 November 2010 (cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 12 November 2010 dan sesudah tanggal 19 November 2010 (cap pos) dinyatakan gugur.
2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani tanpa materai yang ditujukan kepada Bupati Bogor melalui PO.BOX. 16900 Cibinong.
3. Persyaratan Khusus Pelamar :
a. Foto copy ijazah dan Akta IV (bagi tenaga pendidik) beserta transkrip nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, serta dilegalisir/ disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
b. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar, (Tulis nama dan tgl lahir di belakang pas photo).
c. Foto copy KTP yang masih berlaku.
d. Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Asli).
e. Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Foto copy dilegalisir).
f. Khusus bagi pelamar formasi Penerjemah Bahasa Inggris, harus memiliki Sertifikat Toefl dengan nilai minimal 500 yang masih berlaku, dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Toefl.
g. Khusus untuk pelamar formasi dokter, harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan Uji Kompetensi
h. Khusus bagi pelamar berusia 35 sampai 40 tahun (per 01 Januari 2011) harus melampirkan bukti pengangkatan dan bukti telah bekerja secara terus menerus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
i. Tulis Kode Formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
4. Lamaran beserta semua berkas persyaratan disusun sesuai daftar di atas, dimasukkan ke dalam map berwarna Hijau untuk Tenaga Pendidik, Merah untuk Tenaga Kesehatan, dan Biru untuk tenaga Teknis Strategis. Seluruh berkas lamaran beserta map dimasukkan ke dalam sampul berwarna coklat dan dikirim melalui jasa Pos dengan PERLAKUAN KHUSUS CPNSD, disertai amplop untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap (Nomor Rumah, RT, RW, Kode Pos dan nomor telpon yang dapat dihubungi), paling lambat diterima tanggal 19 November 2010 Cap Pos. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat.
5. Apabila salah satu point persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan di atas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNS.
IV. Pelaksanaan Testing
a. Tahap Pertama
Seleksi administrasi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan menerima surat pemanggilan dan nomor peserta test tertulis/akademis. Untuk peserta test yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/ pemberitahuan.
b. Tahap Kedua
Tes tertulis/ akademis dilaksanakan tanggal 05 Desember 2010, tempat akan ditentukan panitia kemudian.
Materi Tes :
Test Kemampuan Dasar, terdiri dari :
- Test Pengetahuan Umum (TPU)
- Test Bakat Skolastik (TBS)
- Test Skala Kematangan (TSK)
V. Ketentuan Lain :
1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNS (ditetapkan NIP nya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
3. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
4. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos.
5. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
6. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di : Cibinong;
Pada tanggal : 11 November 2010;
BUPATI BOGOR
TTD
RACHMAT YASIN
Comments :
0 komentar to “Penerimaan CPNS 2010 Pemerintah Kabupaten Bogor”
Post a Comment