Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/2990/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun Anggaran 2010 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : Kep.1475/871/1167/BKD/2010 tanggal 12 Nopember 2010 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2010, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 222 orang dengan ketentuan sebagai berikut :
selengkapnya ada disini
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat Kepolisian Republik Indonesia setempat;
10. Sehat jasmani dan rohani, tidak menyandang cacat badan/fisik, termasuk panca indera lengkap, tidak buta warna, serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang diterangkan oleh dokter Pemerintah yang berwenang;
11. Berijazah Negeri / Swasta.
selengkapnya ada disini
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat Kepolisian Republik Indonesia setempat;
10. Sehat jasmani dan rohani, tidak menyandang cacat badan/fisik, termasuk panca indera lengkap, tidak buta warna, serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang diterangkan oleh dokter Pemerintah yang berwenang;
11. Berijazah Negeri / Swasta.
Comments :
0 komentar to “Penerimaan CPNS 2010 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat”
Post a Comment